AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI #
Audit Teknologi Sistem informasi
Control
Objective for Information & Related Technology (COBIT)
COBIT mendukung tata kelola TI dengan
menyediakan kerangka kerja untuk mengatur keselarasan TI dengan bisnis. Selain
itu, kerangka kerja juga memastikan bahwa TI memungkinkan bisnis, memaksimalkan
keuntungan, resiko TI dikelola secara tepat, dan sumber daya TI digunakan
secara bertanggung jawab (Tanuwijaya dan Sarno, 2010).
COBIT
merupakan standar yang dinilai paling lengkap dan menyeluruh sebagai framework
IT audit karena dikembangkan secara berkelanjutan oleh lembaga swadaya
profesional auditor yang tersebar di hampir seluruh negara. Dimana di setiap
negara dibangun chapter yang dapat mengelola para profesional tersebut.
Kerangka Kerja COBIT
Kerangka
kerja COBIT terdiri atas beberapa arahan/pedoman, yakni:
1. Control Objectives
Terdiri atas
4 tujuan pengendalian tingkat-tinggi (high-level control objectives) yang
terbagi dalam 4 domain, yaitu :
Planning & Organization , Acquisition
& Implementation , Delivery & Support ,
dan Monitoring & Evaluation.
2. Audit
Guidelines
Berisi
sebanyak 318 tujuan-tujuan pengendalian yang bersifat rinci (detailed
control objectives) untuk membantu para auditor dalam memberikan management
assurance dan/atau saran perbaikan.
3. Management Guidelines
Berisi
arahan, baik secara umum maupun spesifik, mengenai apa saja yang mesti
dilakukan, terutama agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
- Sejauh mana TI harus bergerak atau digunakan, dan apakah biaya TI yang dikeluarkan sesuai dengan manfaat yang dihasilkannya.
- Apa saja indikator untuk suatu kinerja yang bagus.
- Apa saja faktor atau kondisi yang harus diciptakan agar dapat mencapai sukses ( critical success factors ).
- Apa saja risiko-risiko yang timbul, apabila kita tidak mencapai sasaran yang ditentukan.
- Bagaimana dengan perusahaan lainnya, apa yang mereka lakukan.
- Bagaimana mengukur keberhasilan dan bagaimana pula membandingkannya.
Domain : Deliver and Support
Kasus : E-Spt Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga
Deliver and Support (DS)
Domain ini mencakup penyampaian hasil aktual dari layanan yang
diminta, termasuk pengelolaan kelancaran dan keamanan, dukungan layanan terhadap
pengguna serta pengelolaan data dan operasional fasilitas, yang meliputi:
1.
DS1: Mengidentifikasi dan Mengelola Tingkat Layanan
2.
DS2: Mengelola Layanan Pihak Ketiga
3.
DS3: Mengelola Kinerja dan Kapasitas
4.
DS4: Memastikan Layanan yang Berkelanjutan
5.
DS5: Memastikan Keamanan Sistem
6.
DS6: Mengidentifikasi dan Mengalokasikan Biaya
7.
DS7: Mendidik dan Melatih Pengguna
8.
DS8: Mengelola service desk
9.
DS9: Mengelola Konfigurasi
10. DS10: Mengelola
Permasalahan
11. DS11: Mengelola Data
12. DS12: Mengelola
Lingkungan Fisik
13. DS13: Mengelola
Operasi
PENILAIAN KEMATANGAN TATA KELOLA SISTEM
INFORMASI/TEKNOLOGI INFORMASI KANTOR PELAYANAN PAJAK MENGGUNAKAN FRAMEWORK
COBIT 4.1
(STUDI KASUS: E-SPT KPP PRATAMA SALATIGA)
Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga telah menerapkan Sistem
Informasi/Teknologi Informasi (SI/TI) dalam menunjang proses bisnis di
organisasi. Namun, saat ini penerapan SI/TI yang ada di organisasi dinilai
masih belum optimal dikarenakan manajemen KPP Pratama Salatiga belum mampu
mengendalikan resiko-resiko yang timbul akibat adanya penerapan SI/TI. Oleh
karena itu, dibutuhkan suatu penilaian terhadap kematangan tata kelola SI/TI
dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan organisasi dalam melakukan pengelolaan
SI/TI, tingkat kepedulian seluruh stakeholder di organisasi tentang kondisi
penerapan SI/TI yang ada saat ini. Salah satu SI/TI yang diterapkan di KPP
Pratama Salatiga yaitu e-SPT (electronic SPT) untuk mempermudah wajib pajak
dalam menyampaikan SPT secara berkala. Guna melakukan penilaian kematangan tata
kelola SI/TI terhadap e-SPT, maka diperlukan sebuah standar, yaitu framework
COBIT 4.1 (Control Objectives for Information and Related Technology) pada
domain Deliver and Support (DS) dengan fokus terhadap dukungan dan layanan TI
yang terdapat di KPP Pratama Salatiga, sehingga dapat dilihat sudah sejauh mana
organisasi mampu menggunakan e-SPT tersebut. Hasil penilaian terhadap tingkat
kematangan tata kelola SI/TI e-SPT dapat bermanfaat dan digunakkan oleh KPP
Pratama Salatiga dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
A.
METODOLOGI
PENELITIAN
Adapun
dalam penelitian yang dilakukan di KPP Pratama ini menggunakan pendekatan studi
kasus dan bersifat deskriptif kualitatif. Peneliti bermaksud untuk memahami
objek studi kasus secara langsung pada objek penelitian dengan cara pengumpulan
data, menganalisis data dan serta menarik kesimpulan. Pendekatan kualitatif ini
merupakan pendekatan yang memahami fenomena tentang hal apa yang dialami oleh
subjek penelitian pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan
memanfaatkan berbagai metode alamiah. Data yang akan nanti diolah yaitu berupa
data primer yang dimana data ini langsung dari narasumber yang memahami secara
langsung dengan topik penelitian ini dengan proses teknik yaitu: wawancara,
kuesioner, dan observasi.
B.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan yang dilakukan dari hasil wawancara
observasi dengan para narasumber sesuai RACI. Narasumber yang dimaksud Kepala
Pusat Data dan Informasi (PDI), Staff TI di bagian PDI, Kepala Seksi Pelayanan
dan juga beberapa Staff Pelayanan KPP Pratama Salatiga. Pada pembahasan ini
maka dapat diperoleh hasil penilain analisis SI e-SPT yang digunakan dari
penilaian tingkat kematangan kinerja manajemen TI terhadap SI e-SPT dengan
menggunakan domain Deliver and
Support (Dukungan dan Layanan) sebagai berikut:
1. DS1 - Mendefinisikan dan Mengelola Tingkat
Layanan
Dalam Objektif ini dugunakan untuk menilai apakah
dalam penetapan dan pengaturan tingkat pelayanan SI e-SPT pada KPP Pratama
Salatiga sudah jelas dan mencangkup tanggung jawab fungsi dalam pelayanan kinerja
SI ini. Menurut hasil dari wawancara dan pengamatan langsung, bahwa SI e-SPT di
bangun oleh pusat dan dikembangkan untuk mempelancar proses bisnis yang ada di
KPP Salatiga dalam melaksanakan penerapan SI e-SPT yang telah menggunakan SOP
dari DJP Pusat, sehingga sudah terdapat prosedur-prosedur yang jelas dalam
penerapan SI tersebut dan KPP Pratama hanya tinggal mengikuti prosedur dan
menjalankanya dari kantor pusat. Tingkat kematangan dalam objektif ini masuk
pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa layanan SI e-SPT
sudah jelas telah distandarisasi dengan adanya Standard Operating Procedure
(SOP), lalu prosedur tersebut disosialisasikan dan didokumentasikan pada
seluruh pegawai.
2. DS2 - Mengelola Layanan Pihak Ketiga
Dalam objektif ini digunakan untuk menilai bagaimana
pengaturan layanan antara KPP Pratama Salatiga dengan pihak ketiga mengenai
pengelolaan SI e-SPT dan kinerja layanan yang disepakati. Menurut hasil dari
wawancara dan observasi, KPP Pratama Salatiga tidak lepas menjalin kerjasama
dengan Kantor DJP Pusat. Karena dari DJP Pusat memiliki kewenangan informasi
dan tanggung jawab penuh mengelola SI e-SPT, sehingga bila terjadi permasalahan
dalam SI, maka KPP Pratama Salatiga akan langsung menghubungi Kantor DJP pusat
untuk ditindaklanjuti permasalahan tersebut. Tingkat kematangan dalam objektif
domain ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa
aturan dan pengawasan mengenai layanan tata kelola pada pihak ketiga masih
bersifat formal tetapi sudah ada kontrak kerja yang ditetapkan berdasarkan
undang-undang Kementrian Keuangan, serta adanya pengkomunikasian yang baik
secara berkala dengan KPP Pratama.
3. DS3 - Mengelola Kinerja dan Kapasitas
Objektif ini digunakan menilai bagaimana KPP Pratama
Salatiga mengatur kinerja dan kapasitas layanan SI/TI dalam hal ini
ketersediaan layanan SI harus tetap terjaga dan berjalan sesuai kinerja,
kebutuhan bisnis perusahaan. Menurut dari hasil pengamatan bahwa yang
bertanggung jawab atas kelancaran layanan SI e-SPT ini adalah Seksi Pelayanan
dan Seksi PDI, namun belum adanya evaluasi yang berkala mengenai implementasi
SI e-SPT, perbaikan hanya dilakukan apabila ada
permasalahan yang terjadi, dalam hal ini dilaporkan ke kantor DJP pusat.
Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 2 (repeatable).
Dalam hal ini dapat dilihat bahwa pengkomunikasian prosedur mengenai
ketersediaan layanan SI e-SPT diantara pihak-pihak yang bersangkutan sudah
cukup baik, sehingga evaluasi kepada para pegawai di KPP cukup teratur.
4. DS4 - Memastikan Layanan dan Berkelanjutan
Objektif ini menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga
memastikan ketersediaan layanan SI e-SPT apabila terjadi gangguan layanan
sehingga tetap dapat memenuhi kegiatan bisnis perusahaan. Menurut hasil
pengamatan dan wawancara, Kantor DJP pusat adalah yang menjadi penanggung jawab
penuh kelancaran layanan SI e-SPT, segala maintenance dilakukan di pusat. KPP
Pratama Salatiga hanya berhak melaporkan apabila terjadi kendala atau
permasalahan di daerah. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level
2 (repeatable). Hal ini dapat dilihat bahwa ketersedian layanan dapat
memenuhi kegiatan bisnis organisasi sudah baik bergantung dengan DJP Pusat, dan
DJP Pusat menjadi satu-satunya penanggung jawab apabila terdapat error sistem
maupun maintenance dapat dilakukan langsung dari kantor DJP Pusat.
5. DS5 - Memastikan Keamanan Sistem
Objektif ini mencoba menilai bagaimana tingkat
keamanan sistem harus tetap terjaga dari berbagai ancaman, baik ancaman fisik
(bencana alam, pencurian, dan lain-lain) maupun ancaman logis (virus malware,
jaringan komputer local, dan sebagainya). Menurut hasil pengamatan dan
wawancara, tingkat keamanan yang dilakukan oleh KPP Pratama Salatiga yang
dipantau langsung oleh Kantor DJP pusat sudah baik, mereka telah menggunakan
prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh kantor pusat. Terbukti dengan
belum ada tentang kebocoran ataupun kehilangan data pada SI e-SPT dan
pengamanan fisik pun selalu menjadi perhatian utama di KPP Pratama Salatiga
dengan menjaga keamanan kantor menggunakan jasa satpam 24 jam. Tingkat
kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini
dapat dilihat bahwa mengenai keamanan sistem sudah terdapat aturan dan tanggung
jawab yang jelas, serta adanya pengawasan yang baik yang telah dilakukan oleh
KPP Pratama.
6. DS6 - Mengidentifikasikan dan Mengalokasikan
Biaya
Objektif ini digunakan untuk menilai bagaimana KPP
Pratama Salatiga mengidentifiaksi dan mengalokasikan anggaran untuk menjaga
ketersediaan sumber daya SI/TI yang dibutuhkan serta memastikan sumber daya
tersebut digunakan secara optimal. Menurut hasil pengamatan dan wawancara,
alokasi dana untuk implementasi dan keberlangsungan SI e-SPT sepenuhnya
merupakan otoritas Kantor DJP pusat, KPP Pratama Salatiga hanya akan menerima
aloaksi dana yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasil laporan keungannya
secara berkala kepada kantor pusat. Tingkat kematangan pada objektif ini berada
pada level 2 (repeatable). Hal ini dapat dilihat bahwa sudah ada
prosedur mengenai hal pengalokasian dana, namun otoritas pengalokasian biaya
sepenuhnya telah diatur oleh Kantor DJP pusat.
7. DS7 - Mendidik dan Melatih Pengguna
Objektif ini untuk menilai KPP Pratama Salatiga
mendidik dan melatih pengguna layanan SI e-SPT, dalam hal ini pelatihan bagi
para penggunan agar mereka dapat menggunakan teknologi secara efektif. Menurut
hasil pengamatan dan wawancara, para pegawai KPP Pratama Salatiga telah
mendapatkan pelatihandan pembinaan mengenai implementasi SI e-SPT dari kantor
pusat, dan kemudian KPP Pratama Salatiga memberikan pula sosialisasi kepada
masyarakat penggunaan SI e-SPT ini secara langsung. Tingkat kematangan pada
objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa
pelatihan sudah dilakukan secara formal kepada pegawai maupun kepada masyarakat
selaku user, prosedur pelatihan dan edukasi juga telah distandarisasi dan
didokumentasikan.
8. DS8 - Mengelola Bantuan Layanan (Service
Desk) dan Insiden
Objektif ini menilai KPP Pratama Salatiga apakah
memberikan fasilitas yang dapat membantu dan memberikan saran atau solusi bagi
pengguna dalam masalah dengan penggunaan SI e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan
wawancara, masyarakat dapat bertanya langsung kepada seksi pelayanan apabila
tidak begitu mengerti mengenai e-SPT, dan Seksi Pelayanan memiliki tugas untuk
menjelaskan secara rinci dan prosedur yang harus dilakukan wajib pajak. Tingkat
kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini
dapat dilihat bahwa terdapat pengawasan dan tanggung jawab yang jelas,
dibuktikan dengan adanya suatu bagian khusus yang dapat memberikan bantuan
layanan kepada user secara langsung.
9. DS9 - Mengelola Konfigurasi
Objektif ini mengatur pengelolaan konfigurasi SI/TI
mencakup pendataaan, perhitungan dan verifikasi fisik konmponen SI/TI yang
dimiliki organisasi. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, terdapat bagian
khusus yang mencatat dan melakukan pelaporan secara berkala kepada kantor
wilayah, kemudian kantor wilayah melaporkan ke kantor pusat mengenai aset SI/TI
yang dimiliki oleh setiap KPP Pratama. Apabila ada penambahan aset ataupun aset
yang rusak semuanya dicatat dan dilaporkan. Tingkat kematangan pada objektif
ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa
sepenuhnya prosedur dalam hal ini sudah terdokumentasi dan dikomunikasikan
dengan sangat baik. Mengenai pengelolaan konfigurasi SI/TI dan adanya
pengawasan dari DJP pusat dalam hal pengelolaan konfigurasi oleh setiap KPP
Pratama yang ada.
10.
DS10 - Mengelola Permasalahan
Objektif ini menilai KPP Pratama Salatiga mengelola
permasalahan-permasalahan dan insiden menyangkut penerapan dan pengoperasian SI
e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, jika terdapat permasalahan
mengenai penerapan SI e-SPT maka Kantor DJP pusat yang memiliki otoritas
memperbaiki sistem tersebut. KPP Pratama Salatiga akan mendapat
instruksi-instruksi dari kantor pusat apabila terjadi masalah yang bersifat
mendadak. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined).
Hal ini dapat dilihat bahwa sudah adanya prosedur pengontrolan mengenai
pengelolaan permasalahan yang menyangkut dengan pengoperasian SI e-SPT,
prosedur tersebut sepenuhnya dikomunikasika ke seluruh bagian dan KPP Pratama
hanya berperan sebagai penerima instuksi dari DJP Pusat apabila terdapat
permasalahan penerapan dan pengoperasian SI e-SPT.
11.
DS11 - Mengelola Data
Objektif ini menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga
mengelola data (input, pemrosesan dan output) untuk menjamin integritas,
keakuratan data. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, semua data yang
berkenaan dengan SI e-SPT di-backup oleh server yang dimiliki oleh kantor
pusat, data-data yang ada di KPP Pratama Salatiga merupakan data yang bersifat
sementara yang nantinya akan dikirim dan diproses oleh Kantor DJP pusat.
Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal
ini dapat dilihat bahwa pengelolaan data SI e-SPT merupakan wewenang Kantor DJP
Pusat, dan pihak KPP Pratama hanya sebagai pihak penampungan data sementara
sebelum dikirimkan ke DJP Pusat.
12.
DS12 - Mengelola Lingkungan Fisik
Objektif ini menilai bagiamana KPP Pratama Salatiga
mengelola fasilitas dan menyediakan fasilitas yang baik untuk kelancaran
penerapan SI e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, lingkungan fisik
yang dimiliki KPP Pratama sudah baik untuk kelancaran penerapan SI e-SPT, sudah
ada prosedur pengamanan yang jelas pula mengenai segala aset yang ada di KPP
Pratama Salatiga. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined).
Hal ini dapat dilihat bahwa KPP Pratama sudah adanya pengukuran kinerja dan
memonitor aturan yang telah distandarisasi serta telah dilakukannya
pengkomunikasian prosedur tersebut kepada seluruh pegawai KPP Pratama Salatiga.
13.
DS13 - Mengelola Operasi
Objektif ini menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga
mengelola kegiatan operasionalnya yang berkaitan dengan penerapan SI e-SPT.
Menurut hasil pengamatan dan wawancara, terdapat pengontrolan berkala yang
dilakukan kantor pusat sehingga apabila terdapat permasalahan akan segera
dicari solusinya, dari pihak KPP Pratama juga telah memiliki prosedur yang
jelas di setiap seksi mengenai pengelolaan kegiatan operasional tiap-tiap
seksi. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined).
Hal ini dapat dilihat bahwa terdapat pengawasan terhadap pengoperasian SI e-SPT
yang dilakukan oleh KPP Pratama serta adanya pembagian tanggung jawab yang
jelas sesuai prosedur yang ada.
Berdasarkan hasil wawancara dan
pengamatan di setiap domain sesuai penelitian fokus yang dilakukan di KPP
Pratama Salatiga, maka diperoleh beberapa temuan, antara lain: sumber daya
manusia yang dimiliki oleh KPP Pratama Salatiga berjumlah 5 (lima) orang yang
ditunjuk untuk mengelola e-SPT, tetapi hanya ada 1 (satu) orang saja yang mampu
atau ahli dalam bidang TI yang mampu mengatasi setiap permasalahan yang timbul
apabila terjadi kesalahan pada sistem tersebut sehingga organisasi masih
memiliki ketergantungan. Permasalahan lain yaitu masih menggunakan bukti fisik
sedangkan organisasi telah menerapkan e-SPT sehingga dinilai masih belum
efektif dan efisien dalam penggunaan SI/TI. Terkait penggunaan e-SPT yang
sedang berjalan masih beberapa mengalami kendala dan terdapat beberapa masalah
seperti kondisi infrastruktur saat ini yaitu dalam hal server yang melayani
seluruh unit sub bagian KPP belum sepenuhnya memadai, contoh: sering terjadi
kondisi down (jaringan terputus) sampai beberapa waktu. Selain itu
kurangnya proses monitoring terhadap beberapa aktivitas bisnis di unit
masing-masing. Kendala lain yang terjadi di bagian pelayanan yaitu masih
kurangnya profesional kerja setiap pegawai setiap masing-masing sehingga
mempengaruhi hubungan profesional kerja antara user dan admin.
Temuan lain yaitu: fasilitas pelayanan belum sepenuhnya terkomputerisasi
otomatis dengan baik sehingga masih banyak penggunaan paperless yang harus
dicatat terlebih dahulu secara manual sehingga proses update data tidak dapat
dilakukan secara cepat dan efisien. Berdasarkan dari hasil temuan dari proses
bisnis di KPP Pratama Salatiga, maka dapat dilakukan analisis tata kelola SI/TI
dengan model kematangan (maturity model) COBIT 4.1. Tingkat kematangan
yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan pada domain DS (Deliver
and Support) masuk pada level 2 (Reapeatable) yang berarti bahwa
organisasi telah memiliki kebiasaan dan perencanaan dalam pengelolaan yang
jelas namun namun belum sepenuhnya melibatkan prosedur yang formal.
Kegiatan perbaikan dapat dilakukan
secara berkala sampai target maturity level yang diharapkan bisa
tercapai lebih baik. Aktifitas tiap proses juga harus dikontrol dan dievaluasi
agar dapat meningkatkan kinerja TI pada KPP Pratama Kota Salatiga.
Rekomendasinya dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Arsitektur TI yang ada pada KPP Pratama
Kota Salatiga dibuat secara lebih terstruktur sehingga kebutuhan akan data dan
informasi bisa dengan mudah diperoleh dan terkontrol dengan baik.
2.
Pengembangan dan pemeliharaan Infrastruktur
IT pada KPP Pratama Kota Salatiga akan dilakukan secara konsisten dan pelatihan
akan Sumber Daya Manusia akan lebih ditingkatkan sehingga sejalan dengan arah
teknologi yang diharapkan.
3.
Membuat server pada sub bagian
terintegrasi ke dalam 1 Local Area Network setiap di bagian PDI.
4.
Melakukan evaluasi laporan asset
terkait hardware dan software untuk perbaikan, garansi, dan upgrade.
Menerapkan prosedur untuk membatasi instalasi perangkat lunak yang tidak sah.
5.
Mengevaluasi hasil pelatihan Sumber Daya
Manusia sebagai tolak ukur dalam peningkatan pelayanan kinerja kepada publik
sebagai wajib pajak.
6.
Pengontrolan selalu harus dilakukan
terhadap perubahan-perubahan yang terjadi sehingga perubahan yang ada bisa sejalan
dengan arah teknologi yang diharapkan.
C.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di
KPP Pratama Salatiga, maka dapat disimpulkan bahwa: SI e-SPT yang diterapkan
sudah sesuai dengan kebutuhan bisnis organisasi yang dapat membantu KPP Pratama
Salatiga dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam hal pelaporan SPT
Masa dan Tahunan. Tingkat kematangan tata kelola SI/TI adalah berada pada level
3 (defined) yang berarti bahwa prosedur di KPP Pratama yang berkaitan dengan
pengelolaan SI e-SPT telah distandarisasi dan didokumentasikan kemudian
dikomunikasikan melalui pelatihan dan edukasi kepada para pihak yang terkait.
Namun hal ini memberikan gambaran bahwa terkhususnya KPP Pratama Salatiga telah
sadar terhadap tata kelola SI/TI yang dapat mendukung proses bisnis guna
pencapaian tujuan organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
1) is.its.ac.id/pubs/oajis/index.php/file/download_file/1596
2) liapsa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/33214/Bab+8+-+COBIT.docx
6) Sulistya,
Hendratna, Kurniawan, Devit dan Madiunawati, Yuniarsi, Hary, 2015, Hasil
Wawancara dan Observasi, Salatiga: KPP Pratama.
7) Gondodiyoto,
Sanyoto, et al., 2006, Audit Sistem Informasi, Jakarta: Penerbit Salemba Empat
8) Samuel
Renyaan, Axelon, 2013, Evaluasi Tata Kelola Teknologi Informasi Menggunakan
Kerangka COBIT 4.1 Pada Lembaga Pemerintah (Studi Kasus: Pemerintah Kota
Salatiga), Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana
Komentar
Posting Komentar