AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI #

Audit Teknologi Sistem informasi



Control Objective for Information & Related Technology (COBIT)

 COBIT mendukung tata kelola TI dengan menyediakan kerangka kerja untuk mengatur keselarasan TI dengan bisnis. Selain itu, kerangka kerja juga memastikan bahwa TI memungkinkan bisnis, memaksimalkan keuntungan, resiko TI dikelola secara tepat, dan sumber daya TI digunakan secara bertanggung jawab (Tanuwijaya dan Sarno, 2010).
COBIT merupakan standar yang dinilai paling lengkap dan menyeluruh sebagai framework IT audit karena dikembangkan secara berkelanjutan oleh lembaga swadaya profesional auditor yang tersebar di hampir seluruh negara. Dimana di setiap negara dibangun chapter yang dapat mengelola para profesional tersebut.

Kerangka Kerja COBIT

Kerangka kerja COBIT terdiri atas beberapa arahan/pedoman, yakni:

1.   Control Objectives

Terdiri atas 4 tujuan pengendalian tingkat-tinggi (high-level control objectives) yang terbagi dalam 4 domain, yaitu : 
Planning & Organization , Acquisition & Implementation Delivery & Support , dan Monitoring & Evaluation.

2.   Audit Guidelines

Berisi sebanyak 318 tujuan-tujuan pengendalian yang bersifat rinci (detailed control objectives) untuk membantu para auditor dalam memberikan management assurance dan/atau saran perbaikan.

3.   Management Guidelines

Berisi arahan, baik secara umum maupun spesifik, mengenai apa saja yang mesti dilakukan, terutama agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :

  • Sejauh mana TI harus bergerak atau digunakan, dan apakah biaya TI yang dikeluarkan sesuai dengan manfaat yang dihasilkannya.
  • Apa saja indikator untuk suatu kinerja yang bagus.
  • Apa saja faktor atau kondisi yang harus diciptakan agar dapat mencapai sukses ( critical success factors ).
  • Apa saja risiko-risiko yang timbul, apabila kita tidak mencapai sasaran yang ditentukan.
  • Bagaimana dengan perusahaan lainnya, apa yang mereka lakukan.  
  • Bagaimana mengukur keberhasilan dan bagaimana pula membandingkannya.




Domain :  Deliver and Support
Kasus    :  E-Spt Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga


Deliver and Support (DS)
Domain ini mencakup penyampaian hasil aktual dari layanan yang diminta, termasuk pengelolaan kelancaran dan keamanan, dukungan layanan terhadap pengguna serta pengelolaan data dan operasional fasilitas, yang meliputi:
1.      DS1: Mengidentifikasi dan Mengelola Tingkat Layanan
2.      DS2: Mengelola Layanan Pihak Ketiga
3.      DS3: Mengelola Kinerja dan Kapasitas
4.      DS4: Memastikan Layanan yang Berkelanjutan
5.      DS5: Memastikan Keamanan Sistem
6.      DS6:  Mengidentifikasi dan Mengalokasikan Biaya
7.      DS7: Mendidik dan Melatih Pengguna
8.      DS8: Mengelola service desk
9.      DS9: Mengelola Konfigurasi
10.  DS10: Mengelola Permasalahan
11.  DS11: Mengelola Data
12.  DS12: Mengelola Lingkungan Fisik
13.  DS13: Mengelola Operasi


                       

 


PENILAIAN KEMATANGAN TATA KELOLA SISTEM INFORMASI/TEKNOLOGI INFORMASI KANTOR PELAYANAN PAJAK MENGGUNAKAN FRAMEWORK COBIT 4.1

   (STUDI KASUS: E-SPT KPP PRATAMA SALATIGA)


Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga telah menerapkan Sistem Informasi/Teknologi Informasi (SI/TI) dalam menunjang proses bisnis di organisasi. Namun, saat ini penerapan SI/TI yang ada di organisasi dinilai masih belum optimal dikarenakan manajemen KPP Pratama Salatiga belum mampu mengendalikan resiko-resiko yang timbul akibat adanya penerapan SI/TI. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu penilaian terhadap kematangan tata kelola SI/TI dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan organisasi dalam melakukan pengelolaan SI/TI, tingkat kepedulian seluruh stakeholder di organisasi tentang kondisi penerapan SI/TI yang ada saat ini. Salah satu SI/TI yang diterapkan di KPP Pratama Salatiga yaitu e-SPT (electronic SPT) untuk mempermudah wajib pajak dalam menyampaikan SPT secara berkala. Guna melakukan penilaian kematangan tata kelola SI/TI terhadap e-SPT, maka diperlukan sebuah standar, yaitu framework COBIT 4.1 (Control Objectives for Information and Related Technology) pada domain Deliver and Support (DS) dengan fokus terhadap dukungan dan layanan TI yang terdapat di KPP Pratama Salatiga, sehingga dapat dilihat sudah sejauh mana organisasi mampu menggunakan e-SPT tersebut. Hasil penilaian terhadap tingkat kematangan tata kelola SI/TI e-SPT dapat bermanfaat dan digunakkan oleh KPP Pratama Salatiga dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


A.    METODOLOGI PENELITIAN

Adapun dalam penelitian yang dilakukan di KPP Pratama ini menggunakan pendekatan studi kasus dan bersifat deskriptif kualitatif. Peneliti bermaksud untuk memahami objek studi kasus secara langsung pada objek penelitian dengan cara pengumpulan data, menganalisis data dan serta menarik kesimpulan. Pendekatan kualitatif ini merupakan pendekatan yang memahami fenomena tentang hal apa yang dialami oleh subjek penelitian pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Data yang akan nanti diolah yaitu berupa data primer yang dimana data ini langsung dari narasumber yang memahami secara langsung dengan topik penelitian ini dengan proses teknik yaitu: wawancara, kuesioner, dan observasi.


B.       HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan yang dilakukan dari hasil wawancara observasi dengan para narasumber sesuai RACI. Narasumber yang dimaksud Kepala Pusat Data dan Informasi (PDI), Staff TI di bagian PDI, Kepala Seksi Pelayanan dan juga beberapa Staff Pelayanan KPP Pratama Salatiga. Pada pembahasan ini maka dapat diperoleh hasil penilain analisis SI e-SPT yang digunakan dari penilaian tingkat kematangan kinerja manajemen TI terhadap SI e-SPT dengan menggunakan domain Deliver and Support (Dukungan dan Layanan) sebagai berikut:

1.  DS1 - Mendefinisikan dan Mengelola Tingkat Layanan

Dalam Objektif ini dugunakan untuk menilai apakah dalam penetapan dan pengaturan tingkat pelayanan SI e-SPT pada KPP Pratama Salatiga sudah jelas dan mencangkup tanggung jawab fungsi dalam pelayanan kinerja SI ini. Menurut hasil dari wawancara dan pengamatan langsung, bahwa SI e-SPT di bangun oleh pusat dan dikembangkan untuk mempelancar proses bisnis yang ada di KPP Salatiga dalam melaksanakan penerapan SI e-SPT yang telah menggunakan SOP dari DJP Pusat, sehingga sudah terdapat prosedur-prosedur yang jelas dalam penerapan SI tersebut dan KPP Pratama hanya tinggal mengikuti prosedur dan menjalankanya dari kantor pusat. Tingkat kematangan dalam objektif ini masuk pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa layanan SI e-SPT sudah jelas telah distandarisasi dengan adanya Standard Operating Procedure (SOP), lalu prosedur tersebut disosialisasikan dan didokumentasikan pada seluruh pegawai.

2.  DS2 - Mengelola Layanan Pihak Ketiga

Dalam objektif ini digunakan untuk menilai bagaimana pengaturan layanan antara KPP Pratama Salatiga dengan pihak ketiga mengenai pengelolaan SI e-SPT dan kinerja layanan yang disepakati. Menurut hasil dari wawancara dan observasi, KPP Pratama Salatiga tidak lepas menjalin kerjasama dengan Kantor DJP Pusat. Karena dari DJP Pusat memiliki kewenangan informasi dan tanggung jawab penuh mengelola SI e-SPT, sehingga bila terjadi permasalahan dalam SI, maka KPP Pratama Salatiga akan langsung menghubungi Kantor DJP pusat untuk ditindaklanjuti permasalahan tersebut. Tingkat kematangan dalam objektif domain ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa aturan dan pengawasan mengenai layanan tata kelola pada pihak ketiga masih bersifat formal tetapi sudah ada kontrak kerja yang ditetapkan berdasarkan undang-undang Kementrian Keuangan, serta adanya pengkomunikasian yang baik secara berkala dengan KPP Pratama.

3.  DS3 - Mengelola Kinerja dan Kapasitas

Objektif ini digunakan menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga mengatur kinerja dan kapasitas layanan SI/TI dalam hal ini ketersediaan layanan SI harus tetap terjaga dan berjalan sesuai kinerja, kebutuhan bisnis perusahaan. Menurut dari hasil pengamatan bahwa yang bertanggung jawab atas kelancaran layanan SI e-SPT ini adalah Seksi Pelayanan dan Seksi PDI, namun belum adanya evaluasi yang berkala mengenai implementasi
SI e-SPT, perbaikan hanya dilakukan apabila ada permasalahan yang terjadi, dalam hal ini dilaporkan ke kantor DJP pusat. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 2 (repeatable). Dalam hal ini dapat dilihat bahwa pengkomunikasian prosedur mengenai ketersediaan layanan SI e-SPT diantara pihak-pihak yang bersangkutan sudah cukup baik, sehingga evaluasi kepada para pegawai di KPP cukup teratur.

4.  DS4 - Memastikan Layanan dan Berkelanjutan

Objektif ini menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga memastikan ketersediaan layanan SI e-SPT apabila terjadi gangguan layanan sehingga tetap dapat memenuhi kegiatan bisnis perusahaan. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, Kantor DJP pusat adalah yang menjadi penanggung jawab penuh kelancaran layanan SI e-SPT, segala maintenance dilakukan di pusat. KPP Pratama Salatiga hanya berhak melaporkan apabila terjadi kendala atau permasalahan di daerah. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 2 (repeatable). Hal ini dapat dilihat bahwa ketersedian layanan dapat memenuhi kegiatan bisnis organisasi sudah baik bergantung dengan DJP Pusat, dan DJP Pusat menjadi satu-satunya penanggung jawab apabila terdapat error sistem maupun maintenance dapat dilakukan langsung dari kantor DJP Pusat.

5.  DS5 - Memastikan Keamanan Sistem

Objektif ini mencoba menilai bagaimana tingkat keamanan sistem harus tetap terjaga dari berbagai ancaman, baik ancaman fisik (bencana alam, pencurian, dan lain-lain) maupun ancaman logis (virus malware, jaringan komputer local, dan sebagainya). Menurut hasil pengamatan dan wawancara, tingkat keamanan yang dilakukan oleh KPP Pratama Salatiga yang dipantau langsung oleh Kantor DJP pusat sudah baik, mereka telah menggunakan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh kantor pusat. Terbukti dengan belum ada tentang kebocoran ataupun kehilangan data pada SI e-SPT dan pengamanan fisik pun selalu menjadi perhatian utama di KPP Pratama Salatiga dengan menjaga keamanan kantor menggunakan jasa satpam 24 jam. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa mengenai keamanan sistem sudah terdapat aturan dan tanggung jawab yang jelas, serta adanya pengawasan yang baik yang telah dilakukan oleh KPP Pratama.

6.  DS6 - Mengidentifikasikan dan Mengalokasikan Biaya

Objektif ini digunakan untuk menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga mengidentifiaksi dan mengalokasikan anggaran untuk menjaga ketersediaan sumber daya SI/TI yang dibutuhkan serta memastikan sumber daya tersebut digunakan secara optimal. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, alokasi dana untuk implementasi dan keberlangsungan SI e-SPT sepenuhnya merupakan otoritas Kantor DJP pusat, KPP Pratama Salatiga hanya akan menerima aloaksi dana yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasil laporan keungannya secara berkala kepada kantor pusat. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 2 (repeatable). Hal ini dapat dilihat bahwa sudah ada prosedur mengenai hal pengalokasian dana, namun otoritas pengalokasian biaya sepenuhnya telah diatur oleh Kantor DJP pusat.

7.  DS7 - Mendidik dan Melatih Pengguna

Objektif ini untuk menilai KPP Pratama Salatiga mendidik dan melatih pengguna layanan SI e-SPT, dalam hal ini pelatihan bagi para penggunan agar mereka dapat menggunakan teknologi secara efektif. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, para pegawai KPP Pratama Salatiga telah mendapatkan pelatihandan pembinaan mengenai implementasi SI e-SPT dari kantor pusat, dan kemudian KPP Pratama Salatiga memberikan pula sosialisasi kepada masyarakat penggunaan SI e-SPT ini secara langsung. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa pelatihan sudah dilakukan secara formal kepada pegawai maupun kepada masyarakat selaku user, prosedur pelatihan dan edukasi juga telah distandarisasi dan didokumentasikan.

8.  DS8 - Mengelola Bantuan Layanan (Service Desk) dan Insiden

Objektif ini menilai KPP Pratama Salatiga apakah memberikan fasilitas yang dapat membantu dan memberikan saran atau solusi bagi pengguna dalam masalah dengan penggunaan SI e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, masyarakat dapat bertanya langsung kepada seksi pelayanan apabila tidak begitu mengerti mengenai e-SPT, dan Seksi Pelayanan memiliki tugas untuk menjelaskan secara rinci dan prosedur yang harus dilakukan wajib pajak. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa terdapat pengawasan dan tanggung jawab yang jelas, dibuktikan dengan adanya suatu bagian khusus yang dapat memberikan bantuan layanan kepada user secara langsung.

9.  DS9 - Mengelola Konfigurasi

Objektif ini mengatur pengelolaan konfigurasi SI/TI mencakup pendataaan, perhitungan dan verifikasi fisik konmponen SI/TI yang dimiliki organisasi. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, terdapat bagian khusus yang mencatat dan melakukan pelaporan secara berkala kepada kantor wilayah, kemudian kantor wilayah melaporkan ke kantor pusat mengenai aset SI/TI yang dimiliki oleh setiap KPP Pratama. Apabila ada penambahan aset ataupun aset yang rusak semuanya dicatat dan dilaporkan. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa sepenuhnya prosedur dalam hal ini sudah terdokumentasi dan dikomunikasikan dengan sangat baik. Mengenai pengelolaan konfigurasi SI/TI dan adanya pengawasan dari DJP pusat dalam hal pengelolaan konfigurasi oleh setiap KPP Pratama yang ada.

10. DS10 - Mengelola Permasalahan

Objektif ini menilai KPP Pratama Salatiga mengelola permasalahan-permasalahan dan insiden menyangkut penerapan dan pengoperasian SI e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, jika terdapat permasalahan mengenai penerapan SI e-SPT maka Kantor DJP pusat yang memiliki otoritas memperbaiki sistem tersebut. KPP Pratama Salatiga akan mendapat instruksi-instruksi dari kantor pusat apabila terjadi masalah yang bersifat mendadak. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa sudah adanya prosedur pengontrolan mengenai pengelolaan permasalahan yang menyangkut dengan pengoperasian SI e-SPT, prosedur tersebut sepenuhnya dikomunikasika ke seluruh bagian dan KPP Pratama hanya berperan sebagai penerima instuksi dari DJP Pusat apabila terdapat permasalahan penerapan dan pengoperasian SI e-SPT.

11. DS11 - Mengelola Data

Objektif ini menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga mengelola data (input, pemrosesan dan output) untuk menjamin integritas, keakuratan data. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, semua data yang berkenaan dengan SI e-SPT di-backup oleh server yang dimiliki oleh kantor pusat, data-data yang ada di KPP Pratama Salatiga merupakan data yang bersifat sementara yang nantinya akan dikirim dan diproses oleh Kantor DJP pusat. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa pengelolaan data SI e-SPT merupakan wewenang Kantor DJP Pusat, dan pihak KPP Pratama hanya sebagai pihak penampungan data sementara sebelum dikirimkan ke DJP Pusat.

12. DS12 - Mengelola Lingkungan Fisik

Objektif ini menilai bagiamana KPP Pratama Salatiga mengelola fasilitas dan menyediakan fasilitas yang baik untuk kelancaran penerapan SI e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, lingkungan fisik yang dimiliki KPP Pratama sudah baik untuk kelancaran penerapan SI e-SPT, sudah ada prosedur pengamanan yang jelas pula mengenai segala aset yang ada di KPP Pratama Salatiga. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa KPP Pratama sudah adanya pengukuran kinerja dan memonitor aturan yang telah distandarisasi serta telah dilakukannya pengkomunikasian prosedur tersebut kepada seluruh pegawai KPP Pratama Salatiga.

13. DS13 - Mengelola Operasi

Objektif ini menilai bagaimana KPP Pratama Salatiga mengelola kegiatan operasionalnya yang berkaitan dengan penerapan SI e-SPT. Menurut hasil pengamatan dan wawancara, terdapat pengontrolan berkala yang dilakukan kantor pusat sehingga apabila terdapat permasalahan akan segera dicari solusinya, dari pihak KPP Pratama juga telah memiliki prosedur yang jelas di setiap seksi mengenai pengelolaan kegiatan operasional tiap-tiap seksi. Tingkat kematangan pada objektif ini berada pada level 3 (defined). Hal ini dapat dilihat bahwa terdapat pengawasan terhadap pengoperasian SI e-SPT yang dilakukan oleh KPP Pratama serta adanya pembagian tanggung jawab yang jelas sesuai prosedur yang ada.


Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan di setiap domain sesuai penelitian fokus yang dilakukan di KPP Pratama Salatiga, maka diperoleh beberapa temuan, antara lain: sumber daya manusia yang dimiliki oleh KPP Pratama Salatiga berjumlah 5 (lima) orang yang ditunjuk untuk mengelola e-SPT, tetapi hanya ada 1 (satu) orang saja yang mampu atau ahli dalam bidang TI yang mampu mengatasi setiap permasalahan yang timbul apabila terjadi kesalahan pada sistem tersebut sehingga organisasi masih memiliki ketergantungan. Permasalahan lain yaitu masih menggunakan bukti fisik sedangkan organisasi telah menerapkan e-SPT sehingga dinilai masih belum efektif dan efisien dalam penggunaan SI/TI. Terkait penggunaan e-SPT yang sedang berjalan masih beberapa mengalami kendala dan terdapat beberapa masalah seperti kondisi infrastruktur saat ini yaitu dalam hal server yang melayani seluruh unit sub bagian KPP belum sepenuhnya memadai, contoh: sering terjadi kondisi down (jaringan terputus) sampai beberapa waktu. Selain itu kurangnya proses monitoring terhadap beberapa aktivitas bisnis di unit masing-masing. Kendala lain yang terjadi di bagian pelayanan yaitu masih kurangnya profesional kerja setiap pegawai setiap masing-masing sehingga mempengaruhi hubungan profesional kerja antara user dan admin. Temuan lain yaitu: fasilitas pelayanan belum sepenuhnya terkomputerisasi otomatis dengan baik sehingga masih banyak penggunaan paperless yang harus dicatat terlebih dahulu secara manual sehingga proses update data tidak dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Berdasarkan dari hasil temuan dari proses bisnis di KPP Pratama Salatiga, maka dapat dilakukan analisis tata kelola SI/TI dengan model kematangan (maturity model) COBIT 4.1. Tingkat kematangan yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan pada domain DS (Deliver and Support) masuk pada level 2 (Reapeatable) yang berarti bahwa organisasi telah memiliki kebiasaan dan perencanaan dalam pengelolaan yang jelas namun namun belum sepenuhnya melibatkan prosedur yang formal.
Kegiatan perbaikan dapat dilakukan secara berkala sampai target maturity level yang diharapkan bisa tercapai lebih baik. Aktifitas tiap proses juga harus dikontrol dan dievaluasi agar dapat meningkatkan kinerja TI pada KPP Pratama Kota Salatiga. Rekomendasinya dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.         Arsitektur TI yang ada pada KPP Pratama Kota Salatiga dibuat secara lebih terstruktur sehingga kebutuhan akan data dan informasi bisa dengan mudah diperoleh dan terkontrol dengan baik.

2.         Pengembangan dan pemeliharaan Infrastruktur IT pada KPP Pratama Kota Salatiga akan dilakukan secara konsisten dan pelatihan akan Sumber Daya Manusia akan lebih ditingkatkan sehingga sejalan dengan arah teknologi yang diharapkan.

3.         Membuat server pada sub bagian terintegrasi ke dalam 1 Local Area Network setiap di bagian PDI.

4.         Melakukan evaluasi laporan asset terkait hardware dan software untuk perbaikan, garansi, dan upgrade. Menerapkan prosedur untuk membatasi instalasi perangkat lunak yang tidak sah.

5.         Mengevaluasi hasil pelatihan Sumber Daya Manusia sebagai tolak ukur dalam peningkatan pelayanan kinerja kepada publik sebagai wajib pajak.

6.         Pengontrolan selalu harus dilakukan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi sehingga perubahan yang ada bisa sejalan dengan arah teknologi yang diharapkan.


           C.    KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di KPP Pratama Salatiga, maka dapat disimpulkan bahwa: SI e-SPT yang diterapkan sudah sesuai dengan kebutuhan bisnis organisasi yang dapat membantu KPP Pratama Salatiga dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam hal pelaporan SPT Masa dan Tahunan. Tingkat kematangan tata kelola SI/TI adalah berada pada level 3 (defined) yang berarti bahwa prosedur di KPP Pratama yang berkaitan dengan pengelolaan SI e-SPT telah distandarisasi dan didokumentasikan kemudian dikomunikasikan melalui pelatihan dan edukasi kepada para pihak yang terkait. Namun hal ini memberikan gambaran bahwa terkhususnya KPP Pratama Salatiga telah sadar terhadap tata kelola SI/TI yang dapat mendukung proses bisnis guna pencapaian tujuan organisasi.

DAFTAR PUSTAKA

1)      is.its.ac.id/pubs/oajis/index.php/file/download_file/1596
2)      liapsa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/33214/Bab+8+-+COBIT.docx
5)      Anonymous, 2015, e-SPT, http://www.pajak.go.id , Diakses pada bulan Mei 2015.
6)      Sulistya, Hendratna, Kurniawan, Devit dan Madiunawati, Yuniarsi, Hary, 2015, Hasil Wawancara dan Observasi, Salatiga: KPP Pratama.
7)      Gondodiyoto, Sanyoto, et al., 2006, Audit Sistem Informasi, Jakarta: Penerbit Salemba Empat
8)      Samuel Renyaan, Axelon, 2013, Evaluasi Tata Kelola Teknologi Informasi Menggunakan Kerangka COBIT 4.1 Pada Lembaga Pemerintah (Studi Kasus: Pemerintah Kota Salatiga), Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana

Komentar

Postingan Populer